Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Daerah Pelayaran Lokal

Tanggal: 20 September 2022

Daerah Pelayaran Lokal adalah daerah pelayaran yang meliputi jarak dengan radius 750 (tujuh ratus lima puluh) mil laut dari suatu Pelabuhan tujuan.

Referensi:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2022

Pengawakan Kapal Niaga

Pengertian Pilihan


Lembaga Rehabilitasi adalah lembaga yang memfasilitasi pelayanan Rehabilitasi Berkelanjutan.


Klimatologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan iklim dan kualitas udara


Tanaman Hortikultura adalah tanaman yang menghasilkan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika


Penulisan adalah penyusunan Naskah Buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar.


Pengangkutan Peti Kemas Dalam Negeri adalah pengangkutan Peti Kemas melalui laut antar pelabuhan atau terminal khusus di wilayah perairan Indonesia.