Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota adalah peserta Pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
Pengertian Pilihan
Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi yang selanjutnya disebut Diklat Mengemudi adalah proses penyelenggaraan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Karantina
Karantina adalah pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang
yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa
inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang
diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab
penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan
penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya.
Uji Alir Fluida Sumur Panas Bumi
Uji Alir Fluida Sumur Panas Bumi adalah proses pengukuran parameter fisis dan kimia selama periode tertentu untuk perhitungan potensi sumur Panas Bumi dalam keadaan semburan secara terus menerus.
Penyelenggaraan Pengelolaan Investasi
Penyelenggaraan Pengelolaan Investasi adalah layanan penyediaan sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk mengelola investasi yang dapat berupa advance algorithm, cloud computing, capabilities sharing, open source information technology, automated advice and management, social trading, dan retail algorithmic trading.
Otonomi Daerah
Otonomi Daerah adalah
hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
