Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Biro Administrasi Efek

Tanggal: 10 November 1995

Biro Administrasi Efek adalah Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek

Referensi:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995

Pasar Modal

Pengertian Pilihan


Pasar Lelang Komoditas adalah pasar fisik terorganisasi bagi pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi Komoditas melalui sistem lelang dengan penyerahan Komoditas.


Penyertaan Modal Sementara adalah penanaman dana Bank dalam bentuk saham pada debitur berbentuk perusahaan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.


Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya


Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan Buku.


Produsen Data Kesehatan adalah setiap unit kerja pada Kementerian Kesehatan yang menghasilkan Data Kesehatan sesuai dengan daftar data, Data Kesehatan Prioritas, dan/atau sesuai penugasan Menteri.