
Bahan Obat Tradisional
Bahan Obat Tradisional adalah bahan aktif berupa simplisia atau sediaan galenik maupun bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan obat tradisional dan tidak dalam kemasan yang siap digunakan oleh konsumen.
Referensi:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022
Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Rumah Susun
Rumah Susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama
Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan yang selanjutnya disebut KLB Keracunan Pangan adalah suatu kejadian yang terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi Pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, Pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan
Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan adalah upaya untuk menyediakan jembatan dan terowongan jalan yang memenuhi konsepsi dan kaidah keamanan jembatan dan terowongan jalan sehingga jalan dapat berfungsi sesuai dengan umur rencana.
Tahanan
Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di rumah tahanan negara.
Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter atau Dokter Gigi
Bantuan Biaya Pendidikan Afirmasi Dokter atau Dokter Gigi adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada siswa lulusan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat atau mahasiswa kedokteran atau kedokteran gigi yang sedang menjalani program sarjana dan profesi dokter atau dokter gigi.