Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Tanggal: 20 April 1999

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perlindungan Konsumen

Pengertian Pilihan


Factoring With Recourse yang selanjutnya disebut Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang adalah transaksi Anjak Piutang usaha di mana penjual piutang menanggung risiko tidak tertagihnya sebagian atau seluruh piutang yang dijual kepada Perusahaan Pembiayaan.


Kwartir adalah satuan organisasi pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah


Pelatihan Masyarakat yang selanjutnya disebut Pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek dengan menggunakan prosedur yang sistematis dan terorganisir, sehingga peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilaku, untuk tujuan tertentu dalam rangka pengembangan kapasitas masyarakat.


Industri Produk Makanan Ringan adalah industri dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 10710 yang mencakup usaha pembuatan kukis, cracker, dan kue kering baik yang manis maupun asin.


Klirens Etik Riset adalah instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik dalam proses Riset.