Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Izin Penyelenggaraan Penyiaran
Izin Penyelenggaraan Penyiaran adalah hak yang diberikan oleh negara kepada lembaga penyiaran untuk menyelenggarakan penyiaran
Mineral Ikutan Radioaktif
Mineral Ikutan Radioaktif adalah mineral ikutan dengan konsentrasi aktivitas paling sedikit 1 Bq/g (satu becquerel per gram) pada salah satu unsur radioaktif anggota deret uranium dan thorium atau 10 Bq/g (sepuluh becquerel per gram) pada unsur kalium yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, dan industri lainnya.
Pejabat Pimpinan Tinggi
Pejabat Pimpinan Tinggi
adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Petugas Pemutakhiran Data
Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk-oleh PPS
atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
