Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Wahana Pendidikan Kebidanan
Wahana Pendidikan Kebidanan adalah Fasilitas Pelayanan
Kesehatan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Kebidanan.
Qualified Domestic Minimum Top-up Tax
Qualified Domestic Minimum Top-up Tax yang selanjutnya disingkat QDMTT merupakan DMTT yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh OECD/G20 Inclusive Framework (IF) on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
Batas Toleransi Hasil Analisis Zat Gizi dan Zat Non-gizi
Batas Toleransi Hasil Analisis Zat Gizi dan Zat Non-gizi adalah nilai kisaran yang dapat diterima dari hasil analisis Zat Gizi dan Zat Non-gizi dibandingkan dengan nilai yang dicantumkan pada ING.
Bakalan Ternak Ruminansia Pedaging
Bakalan Ternak Ruminansia
Pedaging yang selanjutnya disebut Bakalan adalah ternak ruminansia pedaging
dewasa yang dipelihara selama kurun waktu tertentu hanya untuk digemukkan
sampai mencapai bobot badan maksimal pada umur optimal untuk dipotong.
