Akademi adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Pengertian Pilihan
Perkara Pertanahan
Perkara Pertanahan yang selanjutnya disebut Perkara adalah perselisihan tanah yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.
Pelapor
Pelapor adalah orang yang memberikan laporan, informasi, atau keterangan kepada penegak hukum mengenai tindak pidana yang akan, sedang, atau telah terjadi.
Sukuk Bank Indonesia
Sukuk Bank Indonesia yang selanjutnya disebut SukBI adalah Sukuk Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai operasi moneter, dalam mata uang rupiah.
Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak
Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak adalah Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak dengan berat sama atau kurang dari 55 lbs (25 kilogram) termasuk segala sesuatu yang ada di dalam pesawat.
Persidangan secara Elektronik
Persidangan secara Elektronik adalah serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara oleh Pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.