Akad Tabarru’

Tanggal: 23 Desember 2016

Akad Tabarru’ adalah Akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para peserta, yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.

Referensi:

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak


Tempat Kerja adalah ruangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, di mana setiap orang bekerja atau sering digunakan untuk keperluan bekerja termasuk lingkungan sekelilingnya yang merupakan bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut.


Penanggulangan Malaria adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Malaria.


Pelabuhan Muat adalah Pelabuhan Perikanan atau pelabuhan umum sebagai tempat Kapal Perikanan untuk memuat ikan dan mengisi perbekalan atau keperluan operasional lainnya.


Pasar Kerja adalah tempat terselenggara segala aktivitas untuk mempertemukan permintaan dan penawaran Tenaga Kerja.