Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Airport Collaborative Decision Making

Tanggal: 31 Mei 2022

Airport Collaborative Decision Making yang selanjutnya disingkat A-CDM adalah kumpulan proses yang disusun berdasarkan filosofi CDM yang diimplementasikan pada operasi bandar udara.

Referensi:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional

Pengertian Pilihan


Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup adalah pengalihan sejumlah uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang antar orang atau kelompok masyarakat sebagai Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup melalui perjanjian terikat berbasis kinerja untuk meningkatkan Jasa Lingkungan Hidup.


Perdagangan Izin Pembuangan Limbah dan/atau Emisi adalah jual beli kuota limbah dan/atau emisi yang diizinkan untuk dibuang ke media lingkungan hidup antar penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan.


Panti Sehat adalah tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan Kesehatan Tradisional Empiris.


Bungkusan adalah pembungkus dengan isi Zat Radioaktif di dalamnya, yang disiapkan untuk pengangkutan Zat Radioaktif.


Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.