data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/14/PADG/2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/13/PADG/2019

Transaksi Derivatif Suku Bunga Rupiah Berupa Transaksi Interest Rate Swap

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/12/PADG/2019

Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

Status: Diubah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/11/PADG/2019

Batas Nilai Nominal Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/10/PADG/2019

Standar Layanan Nasabah dalam Pelaksanaan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/9/PADG/2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/9/PADG/2018 tentang Standing Facilities

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/8/PADG/2019

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/7/PADG/2019

Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/6/PADG/2019

Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/5/PADG/2019

Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/11/PADG/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah