data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/14/PADG/2020

Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/13/PADG/2020

Klarifikasi atas Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/12/PADG/2020

Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/11/PADG/2020

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Status: Diubah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/10/PADG/2020

Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/9/PADG/2020

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/7/PADG/2018 tentang Kepesertaan Operasi Moneter

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/8/PADG/2020

Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/7/PADG/2020

Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/5/PADG/2020

Lelang Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana untuk Menjaga Kesinambungan Pengelolaan Keuangan Negara Sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan