Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2018

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 251

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2022
    Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berorientasi hasil, perlu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral


Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi


Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah


Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara