Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berorientasi hasil, perlu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022
Perintisan Pengembangan Generasi Lingkungan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Terapan Lingkup Informatika dan Komputer
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.02/2020
Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional