Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2018

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2022
    Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berorientasi hasil, perlu menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Spesifikasi Teknis Suplemen Gizi Mikro untuk Ibu Hamil Khusus Program


Mpox (Monkeypox) Sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah dan Upaya Penanggulangannya


Batas Daerah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah