ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Usaha Pariwisata

Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata

Usaha Pengelolaan Kapal (ship management)

Usaha Pengelolaan Kapal (ship management) adalah kegiatan jasa pengelolaan kapal di bidang teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, asuransi, dan sertifikasi kelaiklautan kapal.

Usaha Penilai Kerugian Asuransi

Usaha Penilai Kerugian Asuransi adalah usaha jasa penilaian klaim dan/ atau jasa konsultasi atas objek asuransi.

Usaha Penyediaan Bangunan

Usaha Penyediaan Bangunan adalah pengembangan jenis usaha jasa konstruksi yang dibiayai sendiri oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, badan usaha, atau masyarakat, dan dapat melalui pola kerja sama untuk mewujudkan, memiliki, menguasai, mengusahakan, dan/atau meningkatkan kemanfaatan bangunan.

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik adalah pengadaan tenaga listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen.

Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut atau Peralatan Jasa Terkait dengan Angkutan Laut

Usaha Penyewaan Peralatan Angkutan Laut atau Peralatan Jasa Terkait dengan Angkutan Laut adalah kegiatan usaha untuk menyediakan dan menyewakan peralatan angkutan laut atau peralatan jasa terkait dengan angkutan laut dan/atau alat apung untuk pelayanan kapal.

Usaha Perantara Jual Beli dan/atau Sewa Kapal (ship broker)

Usaha Perantara Jual Beli dan/atau Sewa Kapal (ship broker) adalah kegiatan usaha perantara jual beli kapal (sale and purchase) dan/atau sewa menyewa kapal (chartering).

Usaha Perasuransian

Usaha Perasuransian adalah segala usaha menyangkut jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah, konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau penilaian kerugian asuransi atau asuransi syariah.

Usaha Perawatan dan Perbaikan Kapal (ship repairing and maintenance)

Usaha Perawatan dan Perbaikan Kapal (ship repairing and maintenance) adalah usaha jasa perawatan dan perbaikan kapal yang dilaksanakan di kapal dalam kondisi mengapung.

Usaha Pergaraman

Usaha Pergaraman adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem bisnis Pergaraman yang meliputi praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran.

Pengertian Pilihan


Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial.


Kelompok Sektor Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Kelompok adalah kumpulan Pelaku Usaha dan/atau Pelaku Pendukung yang dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama.


Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.


Rencana Induk Pengembangan Pertanahan adalah dokumen perencanaan yang memberikan gambaran keseluruhan Pengembangan Pertanahan yang akan diselenggarakan.


Veteran Anumerta Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain yang gugur dalam rangka membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terjadi setelah tanggal 27 Desember 1949, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia