
Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Sistem Penyediaan Air Minum
Sistem Penyediaan Air Minum adalah satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum
Sistem Peradilan Pidana Anak
Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang selanjutnya disingkat SPAN adalah bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara yang meliputi penetapan proses bisnis dan sistem informasi manajemen perbendaharaan dan anggaran negara terkait manajemen daftar isian pelaksanaan anggaran, penyusunan anggaran, manajemen kas, manajemen komitmen, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan, dan manajemen pelaporan.
Sistem Perbenihan Ikan Nasional
Sistem Perbenihan Ikan Nasional adalah tatanan yang mengatur hubungan saling ketergantungan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya plasma nutfah, produksi, dan peredaran calon induk, induk, dan/atau benih ikan, pengendalian mutu, dan kelembagaan perbenihan untuk menjamin tersedianya induk unggul dan benih bermutu.
Sistem Perbukuan
Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungiawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku
Sistem Perdagangan Alternatif
Sistem Perdagangan Alternatif adalah sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, yang dilakukan di luar Bursa Berjangka, secara bilateral dengan penarikan Margin yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah
Sistem Peringatan Dini Bencana
Sistem Peringatan Dini Bencana adalah sebuah sistem terintegrasi yang mencakup pemantauan ancaman, peramalan dan prediksi, pengkajian risiko Bencana, aktivitas komunikasi dan Kesiapsiagaan, yang memungkinkan individu, komunitas, pemerintah, lembaga usaha, dan pihak-pihak lain mengambil tindakan tepat waktu untuk mengurangi risiko Bencana.
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi adalah serangkaian proses untuk mengantisipasi kejadian kerawanan pangan dan gizi yang mencakup tahapan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian dan penyebaran informasi situasi pangan dan gizi.
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pengertian Pilihan
Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBD
Kuasa Pengguna Anggaran pada Pelaksanaan APBD yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Indeks Kesulitan Geografis Desa
Indeks Kesulitan Geografis Desa yang selanjutnya disebut IKG Desa adalah angka yang mencerminkan tingkat kesulitan geografis suatu Desa berdasarkan variabel ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, dan komunikasi.
Komisi Nasional Disabilitas
Komisi Nasional Disabilitas yang selanjutnya disingkat KND adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen.
Pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
