ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Pengelolaan Kualitas Air

Pengelolaan Kualitas Air adalah upaya memperbaiki kualitas Air pada Sumber Air dan Prasarana Sumber Daya Air.

Pengelolaan Perguruan Tinggi

Pengelolaan Perguruan Tinggi adalah kegiatan pelaksanaan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan Tinggi melalui pendirian Perguruan Tinggi oleh Pemerintah dan/atau Badan Penyelenggara untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.

Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan

Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan yang selanjutnya disingkat P3NK adalah alternatif Pendanaan untuk Penyediaan Infrastruktur berbasis kewilayahan dan/atau dalam radius/koridor zonasi yang memungkinkan Penyediaan Infrastruktur untuk didanai dari proporsi Peningkatan Nilai atas dampak inisiatif penciptaan nilai yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang diperoleh dari Penerima Manfaat serta hasil pengembangan kawasan.

Pengelolaan PNBP

Pengelolaan PNBP adalah pemanfaatan sumber daya dalam rangka tata kelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP.

Pengelolaan Ruang Laut

Pengelolaan Ruang Laut adalah perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian ruang Laut.

Pengelolaan Ruang Udara

Pengelolaan Ruang Udara adalah kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan Ruang Udara.

Pengelolaan Rumah Susun Milik

Pengelolaan Rumah Susun Milik adalah upaya terpadu yang dilakukan oleh pengelola atas pengelolaan benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama yang meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan.

Pengelolaan Rupiah

Pengelolaan Rupiah adalah suatu kegiatan yang mencakup Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Pengelolaan Sumber Daya Air

Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air

Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang selanjutnya disebut Pengelolaan Terpadu UMK adalah suatu model pengelolaan usaha mikro dan usaha kecil secara terintegrasi, sistematis, akuntabel dan berkelanjutan terhadap suatu rantai produk umum, ketergantungan atas keterampilan tenaga kerja serupa, dan penggunaan teknologi yang saling melengkapi meliputi pendirian atau legalisasi usaha, kurasi, penyediaan bahan baku, proses produksi, pengembangan sumber daya manusia, pembiayaan, teknologi, dan pemasaran yang terintegrasi dalam 1 (satu) kawasan sentra atau klaster.

Pengertian Pilihan


Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.


Bahan Obat adalah bahan yang berkhasiat atau tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan Obat dengan standar dan mutu sebagai bahan farmasi.


Pengawasan Keimigrasian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data dan informasi Keimigrasian WNI dan Orang Asing dalam rangka memastikan dipatuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Keimigrasian.


Instalasi Farmasi adalah bagian dari Klinik yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian di Klinik.


Setelmen Dana adalah proses penyelesaian akhir transfer dana melalui pendebitan dan pengkreditan rekening setelmen dana BI-FAST dan sub-rekening setelmen dana BI-FAST.