ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Pakaian Seragam Khas Sekolah

Pakaian Seragam Khas Sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik Sekolah yang dikenakan oleh Peserta Didik pada hari tertentu.

Pakaian Seragam Nasional

Pakaian Seragam Nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh Peserta Didik di Sekolah, yang model dan warnanya sama berlaku secara nasional.

Pakaian Seragam Pramuka

Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan Peserta Didik pada Hari Pramuka atau hari tertentu yang ditetapkan Sekolah.

Pakan

Pakan adalah bahan makanan tunggal atau campuran, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diberikan kepada hewan untuk kelangsungan hidup, berproduksi, dan berkembang biak.

Pakan Ikan

Pakan Ikan adalah bahan makanan tunggal atau campuran baik yang diolah maupun tidak yang diberikan pada ikan untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, pemulihan, dan berkembang biak baik berupa Pakan Ikan Alami atau Pakan Ikan Buatan.

Pakan Ikan Alami

Pakan Ikan Alami adalah organisme hidup, baik tumbuhan maupun hewan, yang dapat dikonsumsi oleh Ikan baik dalam bentuk hidup maupun mati.

Pakan Ikan Buatan

Pakan Ikan Buatan adalah kombinasi beberapa bahan baku pakan yang dibuat melalui suatu proses sehingga dapat dikonsumsi oleh Ikan.

Pakan Pesanan Khusus

Pakan Pesanan Khusus adalah Pakan Ikan yang dipesan secara khusus dengan penambahan bahan tertentu yang dapat meningkatkan mutu pakan.

Palang Merah Indonesia

Palang Merah Indonesia yang selanjutnya disingkat PMI adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik.

Pameran

Pameran adalah kegiatan bersifat internasional yang dilakukan untuk mempertunjukkan, memperagakan, dan/atau memperkenalkan barang dan/atau jasa.

Pengertian Pilihan


Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah


Surat Terdaftar Penyehat Tradisional yang selanjutnya disingkat STPT adalah bukti tertulis yang diberikan kepada penyehat tradisional yang telah mendaftar untuk memberikan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris.


Bahaya adalah suatu situasi, kondisi, atau karakteristik biologis, geografis, sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi suatu masyarakat di suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang berpotensi menimbulkan korban dan kerusakan.


Kejuaraan Olahraga adalah pertandingan atau perlombaan untuk 1 (satu) jenis cabang Olahraga.


Luminer adalah peralatan elektronik yang dapat menghasilkan, mengontrol, dan mendistribusikan cahaya.