ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing

Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing yang selanjutnya disebut KP-BUJKA adalah kantor yang dibentuk oleh badan usaha Jasa Konstruksi asing di luar negeri sebagai perwakilannya di Indonesia.

Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri

Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri yang selanjutnya disebut KPBLN adalah kantor dari bank yang berbadan hukum dan memiliki kantor pusat di luar negeri, yang bertindak hanya sebagai penghubung antara bank yang berbadan hukum dan memiliki kantor pusat di luar negeri dengan nasabahnya di Indonesia.

Kantor Urusan Agama Kecamatan

Kantor Urusan Agama Kecamatan, selanjutnya disingkat KUAKec, adalah satuan kerja yang melaksanakan pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk pada tingkat kecamatan bagi Penduduk yang beragama Islam

Kapabilitas Kelembagaan

Kapabilitas Kelembagaan adalah kemampuan organisasi untuk mengoptimalkan tugas, fungsi, dan mandat, serta seluruh sumber daya yang tersedia untuk mewujudkan target pembangunan nasional dan/atau pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab instansi pemerintah.

Kapal

Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS)

Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) adalah Kapal yang berfungsi untuk kegiatan anchor handling, towing, dan supply cargo untuk melayani pengeboran lepas pantai.

Kapal Asing

Kapal Asing adalah Kapal yang berbendera selain bendera Indonesia dan tidak dicatat dalam daftar Kapal Indonesia.

Kapal Barang

Kapal Barang adalah setiap Kapal niaga selain Kapal Penumpang.

Kapal Barang Kecepatan Tinggi

Kapal Barang Kecepatan Tinggi adalah Kapal Kecepatan Tinggi yang didesain dan difungsikan mengangkut muatan barang.

Kapal Berbendera Indonesia

Kapal Berbendera Indonesia adalah kapal yang telah didaftarkan dalam Daftar Kapal Indonesia.

Pengertian Pilihan


Dewan Masyayikh adalah lembaga yang dibentuk oleh Pesantren yang bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Pendidikan Pesantren


Prasarana Energi adalah fasilitas pendukung yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.


Bus Bar Tembaga (Copper Bus Bars) adalah tembaga berpenampang persegi yang berfungsi sebagai penghantar listrik yang digunakan pada panel, transformator, dan untuk pentanahan (grounding).


Penjaminan Ulang Syariah adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Perusahaan Penjaminan Syariah dan UUS.


Sentra Dana Perdagangan Berjangka yang selanjutnya disebut Sentra Dana Berjangka adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana secara kolektif dari masyarakat untuk diinvestasikan dalam Kontrak Berjangka dan/atau Komoditi yang menjadi subjek Kontrak Berjangka dan/atau instrumen lainnya yang diatur dengan Peraturan Kepala Bappebti