Data Putusan

Himpunan putusan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun putusan


Putusan Pilihan Terbaru

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-X/2012

Pengujian Pasal 96, Pasal 100, dan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-X/2012

Pengujian Pasal 80 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-IX/2011

Pengujian Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan Mahkamah Agung Nomor 2239 K/Pid.Sus/2012

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 241/PID/2012/PT.DKI

Putusan Mahkamah Agung Nomor 913 K/Pid/2012

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 476/PID/2011/PT.DKI

Status: Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan Mahkamah Agung Nomor 1391 K/Pdt/2011

Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 54/PDT/2010/PT.BTN

Status: Peninjauan Kembali

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012

Pengujian Pasal 1 angka 19, Pasal 1 angka 23, Pasal 3 huruf b, Pasal 4 ayat (3), Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13, dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-X/2012

Pengujian Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011

Pengujian Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-IX/2011

Pengujian Pasal 169 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945