ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Warga Negara

Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undanga

Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia

Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api

Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api yang selanjutnya disebut Wam adalah perubahan grafik perjalanan Kereta Api yang berlaku paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan takwim.

Wartawan

Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik

Wasiat

Wasiat adalah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya.

Wewenang

Wewenang adalah hak yang
dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara
lainnya untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.

Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa

Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa adalah sistem untuk memproses Pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh Whistleblower untuk mengadukan dugaan pelanggaran di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dikembangkan oleh LKPP.

Widyalaya

Widyalaya adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.

Wilayah

Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.

Wilayah Adat

Wilayah Adat adalah tanah adat yang berupa tanah, air, dan/atau perairan beserta sumber daya alam yang ada di atasnya dengan batas-batas tertentu, dimiliki, dimanfaatkan, dan dilestarikan secara turun-temurun dan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan hidup Masyarakat yang diperoleh melalui pewarisan dari leluhur mereka atau gugatan kepemilikan berupa tanah ulayat atau Hutan Adat.

Pengertian Pilihan


Peserta Sistem Perdagangan Alternatif adalah Pialang Berjangka yang merupakan Anggota Kliring Berjangka yang melakukan kegiatan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, atas amanat Nasabah dalam Sistem Perdagangan Alternatif


Surat Izin Praktik Pekerja Sosial yang selanjutnya disingkat SIPPS adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Pekerja Sosial sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial


Keluarga Tangguh adalah kondisi Keluarga yang mampu mengatasi persoalan internal keluarganya secara mandiri dan menangkal gangguan yang berasal dari luar dengan berpegang teguh pada prinsip Keluarga dan nilai-nilai Keluarga dengan mengedepankan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, semangat persaudaraan, dan kemandirian Keluarga yang solutif dalam mengatasi permasalahan keluarga.


Pengasuhan Alternatif adalah Pengasuhan Anak yang dilaksanakan oleh Keluarga sedarah, Orang Tua angkat, Wali, dan pengasuhan dalam bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi kepentingan terbaik bagi Anak.


Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang selanjutnya disebut Kode adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, berupa angka yang merepresentasikan wilayah administrasi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, desa atau yang disebut dengan nama lain dan kelurahan serta pulau seluruh Indonesia.