ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Surat Paksa

Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak

Surat Pemberitahuan Objek Pajak

Surat Pemberitahuan Objek Pajak, yang selanjutnya disingkat SPOP, adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan data subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah

Surat Pemberitahuan Pajak Daerah

Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, yang selanjutnya disingkat SPTPD, adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daera

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang selanjutnya disingkat SPPT, adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang kepada Wajib Pajak

Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara

Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara yang selanjutnya disingkat SP3N adalah surat yang diterbitkan oleh PUPN berisi pernyataan menerima penyerahan pengurusan Piutang Negara dari penyerah Piutang.

Surat Pengantar Rekrut

Surat Pengantar Rekrut yang selanjutnya disebut SPR adalah izin yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi kepada Pemberi Kerja, PPTKS, atau P3RT untuk merekrut Pencari Kerja dalam rangka kebutuhan Tenaga Kerja antar daerah.

Surat Perbendaharaan Negara

Surat Perbendaharaan Negara adalah SUN yang berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan

Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM GU adalah dokumen yang digunakan untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran DPA SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti UP yang telah dibelanjakan.

Surat Perintah Membayar Uang Persediaan

Surat Perintah Membayar Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM UP adalah dokumen yang digunakan untuk menerbitkan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran DPA SKPD yang dipergunakan sebagai UP untuk mendanai sub kegiatan.

Surat Perintah Pencairan Dana Uang Persediaan

Surat Perintah Pencairan Dana Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh BUD berdasarkan SPM.

Pengertian Pilihan


Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Penyelamat Ruang Terbatas yang selanjutnya disebut Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas adalah setiap Pekerja/Buruh yang ditunjuk oleh Pengurus untuk melakukan penyelamatan di Ruang Terbatas.


Industri Kecil adalah Perusahaan Industri yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.


Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang selanjutnya disingkat MGKR adalah Minyak Goreng yang diproduksi, didistribusikan, dan dijual kepada konsumen yang berasal dari program minyak goreng curah rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam kondisi dikemas menggunakan merek “MINYAKITA”.


Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi.


Pupuk Anorganik Majemuk yang selanjutnya disebut Pupuk Majemuk adalah pupuk yang mengandung nitrogen (N) dan fosfor (P) yaitu pupuk NP, atau pupuk yang mengandung nitrogen (N) dan kalium (K) yaitu pupuk NK, atau pupuk yang mengandung fosfor (P) dan kalium (K) yaitu pupuk PK, atau pupuk yang mengandung nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K) yaitu pupuk NPK dengan formula yang bermacam-macam.