ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Surat

Surat adalah segala dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di Indonesia atau di negara asing

Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri

Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri yang selanjutnya disebut SATS-DN adalah dokumen peredaran tumbuhan dan satwa liar untuk dalam negeri.

Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri

Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri yang selanjutnya disebut SATS-LN adalah dokumen peredaran tumbuhan dan satwa liar untuk luar negeri.

Surat Berharga

Surat Berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang;

Surat Berharga Komersial

Surat Berharga Komersial yang selanjutnya disingkat SBK adalah Instrumen Pasar Uang yang diterbitkan dalam bentuk surat sanggup (promissory note).

Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat berharga yang terdiri atas surat utang negara dalam mata uang rupiah dan surat berharga syariah negara dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Surat Berharga Pembiayaan Inklusif

Surat Berharga Pembiayaan Inklusif yang selanjutnya disingkat SBPI adalah surat berharga sebagai sumber dana untuk program pengembangan UMKM, PBR, dan/atau Pembiayaan Inklusif, termasuk surat berharga berdasarkan prinsip syariah.

Surat Berharga Syariah Negara

Surat Berharga Syariah Negara selanjutnya disingkat SBSN, atau dapat disebut Sukuk Negara, adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asin

Surat Bukti Gadai

Surat Bukti Gadai adalah surat tanda bukti perjanjian pinjam meminjam uang dengan Benda Jaminan berdasarkan hukum Gadai yang ditandatangani oleh Perusahaan dan nasabah.

Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung

Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SBKBG adalah surat tanda bukti hak atas status kepemilikan Bangunan Gedung.

Pengertian Pilihan


Perusahaan Induk Investasi yang selanjutnya disebut Holding Investasi adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan yang mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan Aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri dan/atau Badan.


Pencatatan Pernikahan adalah kegiatan pengadministrasian peristiwa pernikahan.


Legalisasi Dokumen yang selanjutnya disebut Legalisasi adalah tindakan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi.


Hutan Kemasyarakatan adalah Kawasan Hutan yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan Masyarakat.


Taman Safari adalah tempat pemeliharaan satwa paling sedikit 3 (tiga) kelas taksa pada areal terbuka dengan luasan paling sedikit 50 Ha (lima puluh hektare), yang bisa dikunjungi dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil) pribadi dan/atau kendaraan roda empat (mobil) yang disediakan pengelola yang aman dari jangkauan satwa.