Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Taklil-talak
Taklil-talak ialah perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad nikah yang dicantumkan dalam Akta Nikah berupa Janji talak yang digantungkan kepada suatu keadaan tertentu yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang.
Taksi Alsintan
Taksi Alsintan adalah kegiatan model tata kelola usaha jasa Alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan Alsintan dengan dukungan pemanfaatan teknologi informasi untuk penguatan usaha/bisnis kelembagaan pengelola Alsintan.
Taksiran Likuidasi
Taksiran Likuidasi adalah estimasi nilai properti yang dijual melalui Lelang setelah memperhitungkan risiko penjualannya, yang dibuat oleh Penaksir.
Taksiran Nilai
Taksiran Nilai adalah estimasi nilai atas suatu objek pada saat tertentu dari Penaksiran.
Taksiran Pasar
Taksiran Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan, yang dibuat oleh Penaksir
Talas
Talas adalah umbi dari tanaman Colocasia esculenta (L) Schoot dan Xanthosoma sp.
Talenta
Talenta adalah individu yang memiliki kemampuan terbaik di bidangnya untuk berkiprah di dalam negeri dan kancah internasional.
Taman Buru
Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu
Taman Hutan Raya
Taman Hutan Raya adalah Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi Tumbuhan dan/atau Satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan/atau bukan asli, yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.
Taman Kanak-kanak
Taman Kanak-kanak, yang selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
Pengertian Pilihan
Sumber Daya Manusia Kebudayaan
Sumber Daya Manusia Kebudayaan adalah orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.
Tembakau Kunyah (Chewing Tobacco)
Tembakau Kunyah (Chewing Tobacco) adalah hasil pengolahan tembakau lainnya yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dan dibentuk sedemikian rupa sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya, yang dikonsumsi dengan cara dikunyah.
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaanny
Revitalisasi Pasar Rakyat
Revitalisasi Pasar Rakyat adalah kegiatan untuk membangun atau memperbaiki sarana dan prasarana Pasar Rakyat yang dikelola oleh koperasi.
Sistem Informasi Geomedik
Sistem Informasi Geomedik adalah seperangkat tatanan yang disiapkan dalam rangka memetakan seluruh kekuatan kesehatan baik sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, serta informasi geospasial lainnya sesuai kebutuhan.