Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha
Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha yang selanjutnya disingkat AKPU adalah proses identifikasi untuk menentukan Kebijakan Pemerintah bersinggungan atau tidak bersinggungan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Asesmen Nasional
Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Asesor Pemasyarakatan
Asesor Pemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.
Asesor Penerbit Ilmiah
Asesor Penerbit Ilmiah yang selanjutnya disingkat Asesor adalah orang yang memiliki kompetensi untuk menilai Akreditasi Penerbit Ilmiah.
Aset
Aset adalah benda bergerak maupun tidak bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi.
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat ADP adalah tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Aset Desa
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
Aset Keuangan
Aset Keuangan adalah piutang/tagihan atau hak penerimaan manfaat yang diperoleh Kreditur Asal dari pemberian kredit/pembiayaan sektor pembiayaan perumahan dan permukiman.
Aset Keuangan Digital
Aset Keuangan Digital adalah aset keuangan yang disimpan atau direpresentasikan secara digital, termasuk di dalamnya aset kripto.
Aset Kripto
Aset Kripto adalah representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer menggunakan teknologi yang memungkinkan penggunaan buku besar terdistribusi seperti blockchain untuk memverifikasi transaksinya dan memastikan keamanan dan validitas informasi yang tersimpan, tidak dijamin oleh otoritas pusat seperti bank sentral tetapi diterbitkan oleh pihak swasta, dapat ditransaksikan, disimpan, dan dipindahkan atau dialihkan secara elektronik, dan dapat berupa koin digital, token, atau representasi aset lainnya yang mencakup aset kripto terdukung (backed crypto-asset) dan aset kripto tidak terdukung (unbacked crypto-asset).
Pengertian Pilihan
Penataan Kawasan Hutan dalam rangka Pemanfaatan Kawasan Hutan
Penataan Kawasan Hutan dalam rangka Pemanfaatan Kawasan Hutan adalah kegiatan Tata Hutan yang antara lain meliputi pembagian Kawasan Hutan menjadi unit-unit manajemen Hutan terkecil (blok dan petak) berdasarkan satuan ekosistem, kesamaan umur tanaman, tipe, fungsi, dan rencana Pemanfaatan Hutan.
Asuhan Kebidanan
Asuhan Kebidanan adalah rangkaian kegiatan yang didasarkan pada proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh Bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat Kebidanan.
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan adalah dokumen-dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasil hutan
Bahan Bakar Nuklir Bekas
Bahan Bakar Nuklir Bekas adalah Bahan Bakar Nuklir teriradiasi yang dikeluarkan dari teras reaktor secara permanen dan tidak digunakan lagi dalam kondisinya saat ini karena penyusutan bahan fisil, peningkatan racun, atau kerusakan akibat radiasi.
Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola
Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang selanjutnya disebut Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.