ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Alat dan Mesin Pertanian

Alat dan Mesin Pertanian yang selanjutnya disebut Alsintan adalah peralatan yang dioperasikan dengan motor penggerak ataupun tanpa motor penggerak untuk kegiatan budi daya Pertanian.

Alat dan Obat Kontrasepsi

Alat dan Obat Kontrasepsi adalah alat dan obat kontrasepsi yang dipergunakan dalam pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang diperuntukkan bagi pasangan usia subur.

Alat Kesehatan

Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, peralatan, implan, reagen dan kalibrator in vitro, perangkat lunak, serta material atau sejenisnya yang digunakan pada manusia untuk tujuan medis dan tidak mencapai kerja utama melalui proses farmakologi, imunologi, atau metabolisme.

Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro

Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro adalah setiap reagen, produk reagen, kalibrator, material kontrol, kit, instrumen, aparatus, peralatan atau sistem, baik digunakan sendiri atau dikombinasikan dengan reagen lainnya, produk reagen, kalibrator, material kontrol, kit, instrumen, aparatus, peralatan atau sistem yang diharapkan oleh pemilik produknya untuk digunakan secara in vitro untuk pemeriksaan dari setiap spesimen, termasuk darah atau donor jaringan yang berasal dari tubuh manusia, semata-mata atau pada dasarnya untuk tujuan memberikan informasi dengan memperhatikan keadaan fisiologis atau patologis atau kelainan bawaan, untuk menentukan keamanan dan kesesuaian setiap darah atau donor jaringan dengan penerima yang potensial, atau untuk memantau ukuran terapi dan mewadahi spesimen.

Alat Memasak Berbasis Listrik

Alat Memasak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut AML adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Alat Pemantul Cahaya Tambahan

Alat Pemantul Cahaya Tambahan adalah stiker yang dapat memantulkan cahaya atau bersifat reflektor yang dipasang di bagian tertentu pada kendaraan.

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan

Alat Penerangan Jalan

Alat Penerangan Jalan adalah lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas.

Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan

Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan adalah segala alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara serta keamanan dan ketertiban masyarakat

Alat Takar

Alat Takar ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran.

Pengertian Pilihan


Petugas Proteksi Radiasi adalah pekerja radiasi yang ditunjuk oleh Pemegang Izin dan mendapatkan Surat Izin Bekerja (SIB) dari Badan untuk mengawasi dan melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi.


Layanan Pengiriman Elektronik Tercatat adalah layanan yang menyediakan pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, memberikan bukti terkait pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, dan melindungi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan dari risiko kehilangan, pencurian, kerusakan, atau penambahan yang tidak sah.


Central Infrastructure Connector yang selanjutnya disebut BI-FAST Connector adalah aplikasi BI-FAST di Peserta yang terhubung dengan BI-FAST Hub dan digunakan oleh Peserta dalam penyelenggaraan BI-FAST.


Polis Asuransi Pertanian adalah dokumen perikatan Asuransi Pertanian, memuat antara lain hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagai bukti tertulis terjadinya perjanjian asuransi dan ditandatangani oleh penanggung.


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan pemerintah pusat.