ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Alat Telekomunikasi

Alat Telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

Alat Timbang

Alat Timbang ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan.

Alat Ukur

Alat Ukur ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas dan atau kualitas.

Alat Ukur Radikal Terorisme

Alat Ukur Radikal Terorisme adalah instrumen yang digunakan untuk menentukan dan mendeskripsikan tingkat Paham Radikal Terorisme pada Mantan Narapidana Terorisme dan Orang atau Kelompok Orang yang Sudah Terpapar Paham Radikal Terorisme.

Alergen

Alergen adalah bahan Pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi.

Algoritma

Algoritma adalah sistem kompleks yang digunakan oleh platform digital untuk mempersonalisasikan konten.

Algoritma Kriptografi

Algoritma Kriptografi adalah prosedur komputasi yang terdefinisi dengan baik dan memiliki input variabel, termasuk kunci kriptografi dan menghasilkan output.

Algoritma Kriptografi Indonesia

Algoritma Kriptografi Indonesia adalah Algoritma Kriptografi yang ditetapkan secara nasional berdasarkan Kriteria Algoritma Kriptografi Indonesia dan digunakan untuk melindungi informasi elektronik pada Sistem Elektronik.

Alih Status Olahragawan

Alih Status Olahragawan adalah perpindahan status Olahragawan Amatir ke Olahragawan Profesional atau sebaliknya.

Alih Teknologi

Alih Teknologi adalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi antarlembaga, badan, atau orang, baik yang berada dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri atau sebaliknya. 

Pengertian Pilihan


Penjaminan Pemerintah adalah jaminan pemerintah untuk Infrastruktur yang dilakukan oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur dan/atau Menteri Keuangan.


Prajurit Wajib adalah warga negara yang mengabdikan diri dalam dinas keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Rencana Bisnis Sistem Pembayaran yang selanjutnya disingkat RBSP adalah dokumen tertulis yang memuat rencana kegiatan usaha dan rencana pengembangan di bidang Sistem Pembayaran dalam jangka pendek dan strategi untuk merealisasikan rencana tersebut serta realisasi rencana kegiatan usaha dan rencana pengembangan di bidang Sistem Pembayaran tahun sebelumnya.


Dumping (Pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu


Perusahaan Induk Investasi yang selanjutnya disebut Holding Investasi adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan yang mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan dividen dan/atau pemberdayaan Aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri dan/atau Badan.