data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19 Tahun 2026

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2026

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2026

Penguatan Kualitas Pelaku dan Penyelenggara Infrastruktur Pasar Keuangan serta Penyelenggaraan Self-Regulatory Organization di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2026

Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 15 Tahun 2026

Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2026

Transaksi Letter of Credit di Bank Indonesia

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2026

Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/28/PADG/2019 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2026

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2026

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing

Status: Diubah

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2026

Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank