ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Cadangan Pangan Masyarakat

Cadangan Pangan Masyarakat adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh masyarakat di tingkat pedagang, komunitas, dan rumah tangga

Cadangan Pangan Nasional

Cadangan Pangan Nasional adalah persediaan Pangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk konsumsi manusia dan untuk menghadapi masalah kekurangan Pangan, gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat

Cadangan Pangan Pemerintah

Cadangan Pangan Pemerintah yang selanjutnya disingkat CPP adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah.

Cadangan Penyangga Energi

Cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu

Cadangan Strategis Energi

Cadangan strategis adalah cadangan energi untuk masa depan.

Cadangan Terbukti

Cadangan Terbukti adalah Sumber Daya Terukur yang berdasarkan studi kelayakan tambang semua faktor yang terkait telah terpenuhi sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomis.

Cadangan Terkira

Cadangan Terkira adalah bagian dari Sumber Daya Tertunjuk yang dapat ditambang secara ekonomis setelah faktor penyesuaian terkait diterapkan, dapat juga sebagai bagian dari sumber daya terukur yang dapat ditambang secara ekonomis, tetapi ada ketidakpastian pada salah satu atau semua faktor pengubah yang terkait diterapkan.

Cadangan Tujuan

Cadangan Tujuan adalah dana yang berasal dari sebagian surplus Bank Indonesia yang dapat digunakan antara lain untuk penggantian atau pembaruan harta tetap dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Bank indonesia serta untuk penyertaan.

Cadangan Umum

Cadangan Umum adalah dana yang berasal dari sebagaian surplus Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk menghadapi risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia;

Cadiak Pandai

Cadiak Pandai adalah anggota suku/kaum atau anggota masyarakat yang ahli dalam bidang ilmu umum berbagai disiplin ilmu atau berilmu pengetahuan luas.

Pengertian Pilihan


Dana Kompensasi adalah dana yang digunakan untuk membayar ganti rugi kepada Nasabah yang bukan Anggota Bursa Berjangka karena cedera janji dan/atau kesalahan yang dilakukan oleh Anggota Bursa Berjangka dalam kedudukannya sebagai Pialang Berjangka


Pinjaman Siaga adalah Pinjaman Tunai yang dipersiapkan untuk siap ditarik pada saat diperlukan oleh Pemerintah berdasarkan kesepakatan Pemerintah dan pemberi pinjaman.


Medik Veteriner adalah penyelenggaraan kegiatan praktik kedokteran hewan.


Sukuk Daerah adalah surat berharga berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan aset Sukuk Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.


Konsil Keperawatan adalah lembaga yang melakukan tugas secara independen.