
Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan
Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan yang selanjutnya disingkat RP2P adalah rencana pentahapan penyediaan layanan Perkotaan beserta strategi pendanaan indikatif yang merupakan bagian dari dokumen rencana pembangunan daerah dan terintegrasi dengan rencana tata ruang.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara yang selanjutnya disingkat RPPMU adalah perencanaan yang memuat potensi, masalah, dan upaya Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara dalam kurun waktu tertentu.
Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Hutan yang selanjutnya disingkat RTnRH adalah rencana rehabilitasi Hutan pada Kawasan Hutan yang disusun pada tahun sebelum kegiatan (T-1) yang bersifat operasional.
Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan yang selanjutnya disingkat RTnRL adalah rencana rehabilitasi lahan yang dilaksanakan di luar Kawasan Hutan yang disusun pada tahun sebelum kegiatan (T-1) yang bersifat operasional.
Rencana Tapak
Rencana Tapak adalah peta rencana peletakan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala dan batas luas lahan tertentu.
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat RTBL adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.
Rencana Tata Ruang
Rencana Tata Ruang adalah hasil perencanaan tata ruang
Rencana Tata Ruang Laut
Rencana Tata Ruang Laut yang selanjutnya disingkat RTRL adalah hasil dari proses Perencanaan Tata Ruang Laut.
Rencana Umum Energi
Rencana umum energi adalah rencana pengelolaan energi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antarwilayah, atau nasional.
Pengertian Pilihan
Arsip Vital
Arsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang
Diskriminasi Ras dan Etnis
Diskriminasi Ras dan Etnis adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya
Pengambilalihan Perseroan Terbatas
Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut
Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer
Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer yang selanjutnya disingkat DPPDM adalah dewan yang bersifat ad hoc di lingkungan internal Tentara Nasional Indonesia yang bertugas memberikan pertimbangan, rekomendasi, dan pengawasan atas pelaksanaan penegakan Hukum Disiplin Militer.
Pemberitahuan Elektronik
Pemberitahuan Elektronik adalah dokumen pemberitahuan yang dihasilkan secara otomatis oleh aplikasi e-Court dan dikirimkan secara elektronik oleh pengadilan kepada para pihak.
