
Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Petugas Proteksi Radiasi
Petugas Proteksi Radiasi adalah Pekerja Radiasi yang ditunjuk oleh Pemegang Izin dan mendapatkan izin bekerja dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk mengawasi dan melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi.
Petugas Proteksi Radiasi
Petugas Proteksi Radiasi adalah pekerja radiasi yang ditunjuk oleh Pemegang Izin dan mendapatkan Surat Izin Bekerja (SIB) dari Badan untuk mengawasi dan melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Radiasi.
Pewarganegaraan
Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan
Pewilayahan Hortikultura
Pewilayahan Hortikultura adalah penetapan wilayah untuk pengembangan usaha hortikultura dengan memperhatikan kondisi biofisik dan potensi wilayah yang ada
Pialang Asuransi
Pialang Asuransi adalah orang yang bekerja pada perusahaan pialang asuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta dalam melakukan penutupan asuransi atau asuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim.
Pialang Perdagangan Berjangka
Pialang Perdagangan Berjangka yang selanjutnya disebut Pialang Berjangka adalah badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya atas amanat Nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai Margin untuk menjamin transaksi tersebut
Pialang Reasuransi
Pialang Reasuransi adalah orang yang bekerja pada perusahaan pialang reasuransi dan memenuhi persyaratan untuk memberi rekomendasi atau mewakili Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan penjaminan, perusahaan penjaminan syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah dalam melakukan penutupan reasuransi atau reasuransi syariah dan/atau penyelesaian klaim.
Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik
Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik adalah pihak yang dapat membuktikan sebagai pemilik yang sah, pengampu, wali dari pemilik barang, atau kurator dalam perkara kepailitan atas barang-barang yang tidak ada kaitannya secara hukum dalam proses terjadinya tindak pidana korupsi.
Pihak Lawan Transaksi Berpajak Tinggi
Pihak Lawan Transaksi Berpajak Tinggi adalah Entitas Konstituen yang berada di negara atau yurisdiksi yang bukan merupakan negara atau yurisdiksi berpajak rendah atau berada di negara atau yurisdiksi yang tidak menjadi negara atau yurisdiksi berpajak rendah apabila tarif pajak efektifnya ditentukan tanpa memperhitungkan penghasilan atau biaya yang diakui oleh Entitas tersebut terkait dengan pengaturan pembiayaan intra grup.
Pihak yang Ditunjuk Menjalankan Tugas Direksi
Pihak yang Ditunjuk Menjalankan Tugas Direksi adalah pihak yang ditunjuk untuk sementara waktu menjalankan tugas Direksi sampai ditetapkannya Direksi yang definitif, sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Bank dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengertian Pilihan
Penanggulangan Kedaruratan Nuklir dan Radiologik
Penanggulangan Kedaruratan Nuklir dan Radiologik yang selanjutnya disebut Penanggulangan Kedaruratan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan pada saat terjadi kedaruratan nuklir untuk mengurangi dampak serius yang ditimbulkan terhadap manusia, kesehatan, harta benda, dan lingkungan hidup.
Barang Ekspor
Barang Ekspor adalah barang yang telah diajukan pemberitahuan pabean untuk diekspor dan telah mendapatkan nomor pendaftaran.
Nilai Pasar
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan.
Lembaga Usaha
Lembaga Usaha adalah setiap badan hukum yang dapat berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau swasta yang didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjalankan jenis usaha tetap dan terus menerus yang bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Titik Dasar Teknik
Titik Dasar Teknik adalah titik yang mempunyai koordinat yang diperoleh dari suatu pengukuran dan perhitungan dalam suatu sistem tertentu yang berfungsi sebagai titik kontrol atau titik ikat untuk keperluan pengukuran dan rekonstruksi batas.
