ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Pengembangan Sumber Daya Air

Pengembangan Sumber Daya Air adalah upaya peningkatan kemanfaatan fungsi Sumber Daya Air guna memenuhi kebutuhan Air baku untuk berbagai keperluan.

Pengembangan Usaha Berkelanjutan

Pengembangan Usaha Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PUB adalah upaya terus menerus yang dilakukan untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kemampuan BUJK supaya mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan sertifikat badan usaha yang dimilikinya.

Pengembangan Usaha Peternakan

Pengembangan Usaha Peternakan adalah mengembangkan suatu usaha dengan penyediaan benih/bibit, bakalan, pakan ternak, bahan baku, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi usaha Peternakan.

Pengembangan Wilayah

Pengembangan Wilayah adalah usaha yang dilakukan untuk mengurangi ketimpangan Wilayah melalui dukungan terhadap aktivitas ekonomi dalam suatu Wilayah.

Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar

Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar yang selanjutnya disebut pengembangbiakan adalah kegiatan Lembaga Konservasi berupa perbanyakan individu melalui cara reproduksi kawin (sexual) maupun tidak kawin (asexual) dalam lingkungan buatan dan/atau semi alami serta terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian jenis.

Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar Terkontrol

Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar Terkontrol adalah kegiatan Lembaga Konservasi berupa perbanyakan individu melalui cara reproduksi kawin (sexual) maupun tidak kawin (asexual) dalam lingkungan buatan dan/atau semi alami serta terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian jenis dan memperhatikan daya dukung serta mengacu pada pengelolaan koleksi (collection management).

Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules)

Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules) yang selanjutnya disebut GloBE adalah ketentuan pengenaan pajak tambahan yang dikembangkan oleh OECD/G20 Inclusive Framework (IF) on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang meliputi commentary, examples, agreed administrative guidance, GloBE information return, dan safe harbours and penalty relief.

Pengenalan Lapangan Persekolahan

Pengenalan Lapangan Persekolahan yang selanjutnya disingkat PLP adalah proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di Sekolah Mitra.

Pengendali Data Pribadi

Pengendali Data Pribadi adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi.

Pengendalian Daya Rusak Air

Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh Daya Rusak Air

Pengertian Pilihan


Kesejahteraan Hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental Hewan menurut ukuran perilaku alami Hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi Hewan dari perlakuan Setiap Orang yang tidak layak terhadap Hewan yang dimanfaatkan manusia.


Uang Tunai adalah uang kertas dan/atau uang logam dalam mata uang rupiah dan/atau mata uang asing.


Program Pengelolaan Penyakit Kronis yang selanjutnya disebut Prolanis adalah pelayanan kesehatan dengan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan peserta penderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.


Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah


Rekening Giro Khusus adalah Rekening Giro yang persyaratan dan tata cara pembukaan, penyetoran, penarikan, penutupan dan/atau peruntukannya ditetapkan secara khusus oleh Bank Indonesia.