ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Penduduk

Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia

Penduduk Lokal

Penduduk Lokal adalah penduduk yang bertempat tinggal di dalam kabupaten/kota yang sama dengan Transmigrasi Lokal.

Penduduk Nonpermanen

Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili sebagaimana tertera pada kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.

Penduduk Pelintas Batas

Penduduk Pelintas Batas adalah WNI yang bertempat tinggal secara turun-temurun di wilayah kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang melakukan lintas batas antarnegara karena kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penduduk Rentan

Penduduk Rentan adalah penduduk yang dalam berbagai matranya tidak atau kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya sebagai akibat dari keadaan fisik dan/atau non fisiknya

Penelitian

Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut metodologi ilmiah untuk memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan pemahaman tentang fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis, dan .penarikan kesimpulan ilmiah. 

Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai

Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai yang selanjutnya disebut Penelitian Dugaan Pelanggaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh pejabat bea dan cukai terhadap orang, tempat, barang, dan sarana pengangkut seperti meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, memeriksa barang, memeriksa tempat/bangunan, memeriksa sarana pengangkut, memeriksa pembukuan dan pencatatan, dan/atau tindakan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menentukan terjadi atau tidaknya pelanggaran di bidang cukai baik administratif maupun pidana.

Penelitian Kemasyarakatan

Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan Pelayanan Tahanan atau Anak, Pembinaan Narapidana atau Anak Binaan, dan Pembimbingan Kemasyarakatan Klien, serta sebagai dasar pertimbangan penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam penyelesaian perkara.

Penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran

Penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan awak kapal sesuai kompetensi atau keahlian dan keterampilan dengan Pemberi Kerja atau Prinsipal.

Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia adalah penempatan nonprosedural yang mencakup segala upaya tindak pidana yang dilakukan oleh orang perseorangan/korporasi/badan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia yang mengakibatkan terjadinya potensi perdagangan orang, eksploitasi, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Pengertian Pilihan


Acuan Label Gizi yang selanjutnya disingkat ALG adalah acuan untuk pencantuman keterangan tentang kandungan gizi pada Label produk Pangan.


Di Muka Umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang


Batas Daerah adalah batas daerah antarprovinsi dan/atau kabupaten/kota.


Meterai Teraan adalah Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada Dokumen dengan menggunakan mesin teraan Meterai digital.


Sumber Daya Terukur adalah sumber daya yang kuantitas dan kualitasnya diperoleh berdasarkan titik pengamatan secara kemenerusan, densitas, bentuk, dimensi, kadar, kandungan Mineral atau Batubara dapat diestimasi dengan tingkat keyakinan geologi tinggi.