ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Jasa Usaha

Jasa Usaha adalah jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah yang dapat bersifat mencari keuntungan karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta.

Jejaring Kelembagaan Pelayanan Peningkatan Produktivitas

Jejaring Kelembagaan Pelayanan Peningkatan Produktivitas adalah pola hubungan fungsional di antara para pemangku kepentingan dalam pencapaian peningkatan Produktivitas dan daya saing nasional.

Jemaah Haji

Jemaah Haji adalah warga negara yang beragama Islam dan
telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan.

Jembatan Khusus

Jembatan Khusus adalah jembatan yang dibangun dengan desain khusus, bentang, panjang, pilar, dan tipe tertentu, dan/atau menggunakan teknologi tertentu.

Jenis Asing Invasif

Jenis Asing Invasif adalah hewan, ikan, tumbuhan, mikroorganisme, dan organisme lain yang bukan merupakan bagian dari suatu ekosistem yang dapat menimbulkan kerusakan ekosistem, lingkungan, kerugian ekonomi, dan/atau berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia

Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan

Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan adalah Ikan yang berasal dari hasil domestikasi, introduksi, pemuliaan, dan produk rekayasa genetik.

Jenis Industri

Jenis Industri adalah bagian dari cabang Industri yang mempunyai ciri khusus yang sama dan/ atau hasilnya bersifat akhir dalam proses produksi, yang ditetapkan sesuai klasifikasi dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia.

Jenis Pendidikan

Jenis Pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan

Jenis Penggunaan Bangunan

Jenis Penggunaan Bangunan yang selanjutnya disingkat JPB adalah pengelompokan Bangunan berdasarkan tipe konstruksi dan peruntukan/penggunaannya.

Jenis Tumbuhan atau Satwa

Jenis Tumbuhan atau Satwa adalah jenis yang secara ilmiah disebut spesies atau anak-anak jenis secara alamiah disebut sub-spesies baik di dalam maupun di luar habitatnya.

Pengertian Pilihan


Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora yang selanjutnya disebut CITES adalah konvensi atau perjanjian internasional yang bertujuan untuk membantu pelestarian populasi di habitat alamnya melalui pengendalian perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar.


Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.


Pati Jagung adalah pati yang diperoleh dari biji jagung atau menir jagung atau tepung jagung (Zea mays Linn) melalui proses penggilingan basah atau proses lain yang sesuai dengan atau tanpa penambahan bahan tambahan pangan.


Preservasi Jalan adalah kegiatan penanganan Jalan untuk mempertahankan kondisi Jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas hingga mencapai umur rencana.


Penitipan adalah
penyimpanan harta berdasarkan perjanjian atau kontrak antara Bank Umum dengan
penitip, dengan ketentuan Bank Umum yang bersangkutan tidak mempunyai hak
kepemilikan atas harta tersebut;