ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan

Alat Penerangan Jalan

Alat Penerangan Jalan adalah lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas.

Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan

Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan adalah segala alat perlengkapan untuk mendukung pertahanan negara serta keamanan dan ketertiban masyarakat

Alat Takar

Alat Takar ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran.

Alat Telekomunikasi

Alat Telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

Alat Timbang

Alat Timbang ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan.

Alat Ukur

Alat Ukur ialah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas dan atau kualitas.

Alat Ukur Radikal Terorisme

Alat Ukur Radikal Terorisme adalah instrumen yang digunakan untuk menentukan dan mendeskripsikan tingkat Paham Radikal Terorisme pada Mantan Narapidana Terorisme dan Orang atau Kelompok Orang yang Sudah Terpapar Paham Radikal Terorisme.

Alergen

Alergen adalah bahan Pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi.

Algoritma

Algoritma adalah sistem kompleks yang digunakan oleh platform digital untuk mempersonalisasikan konten.

Pengertian Pilihan


Pakan Ikan Buatan adalah kombinasi beberapa bahan baku pakan yang dibuat melalui suatu proses sehingga dapat dikonsumsi oleh Ikan.


Layanan Pengiriman Elektronik Tercatat adalah layanan yang menyediakan pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, memberikan bukti terkait pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, dan melindungi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan dari risiko kehilangan, pencurian, kerusakan, atau penambahan yang tidak sah.


Penyadur adalah setiap orang yang melakukan penyaduran.


Nelayan Pemilik adalah Nelayan yang memiliki kapal penangkap Ikan yang digunakan dalam usaha Penangkapan Ikan dan secara aktif melakukan Penangkapan Ikan.


Usaha Ultra Mikro yang selanjutnya disebut UMi adalah Usaha Mikro milik perorangan yang menerima Kredit dan/atau Pembiayaan dengan batasan plafon yang ditetapkan Bank Indonesia, per debitur atau nasabah.