data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2019

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2019

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik secara Wajib

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2019

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan secara Wajib

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/4/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel secara Wajib

Status: Tidak Berlaku

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2019

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2019

Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Ekspor dan Rekomendasi Impor Bahan Bakar Lain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019

Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2019

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging Subbidang Produksi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019

Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Survey Kemampuan Perusahaan Rekondisi dan Perusahaan Remanufakturing untuk Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru