ilustrasi-hukum

Portal Hukum dan Peraturan Indonesia

Data Peraturan dan Kamus Hukum telah membantu peneliti, praktisi, dan masyarakat di bidang hukum. Database fitur tersebut mencapai 25.000
Harapan kami adalah membuat akses terhadap hukum lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas


Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi

Pencarian data jabatan fungsional berdasarkan kata kunci dan klasifikasi jabatan



Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia


Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara



Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan


Kebijakan Energi Nasional



Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang



Peraturan Terbaru


Pedoman Tingkat Kegemaran Membaca


Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025-2029


Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2025-2029


Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025-2029


Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi


Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Kamus Hukum


Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang yang selanjutnya disebut Wakaf Uang adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya berupa uang untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum untuk syariah.


Konferensi Pemimpin Tinggi Tarekat Religius se-Indonesia yang selanjutnya disebut KOPTARI adalah himpunan para pemimpin Tarekat/Ordo/Kongregasi di Indonesia yang saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelenggarakan kerasulan gereja.


Seminari adalah Badan Keagamaan Katolik yang didirikan oleh uskup untuk mendidik calon imam/petugas pastoral.