
Portal Hukum dan Peraturan Indonesia
Data Peraturan dan Kamus Hukum telah membantu peneliti, praktisi, dan masyarakat di bidang hukum. Database fitur tersebut mencapai 25.000
Harapan kami adalah membuat akses terhadap hukum lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas
Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pencarian data jabatan fungsional berdasarkan kata kunci dan klasifikasi jabatan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2025
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 143.K/MG.01/MEM.M/2025
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2025
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2025
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2025
Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2025
Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025
Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel yang selanjutnya disebut dengan Fleksibilitas Kerja adalah pola atau metode kerja tertentu yang diterapkan pegawai aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas kedinasan secara lokasi dan/atau waktu tertentu untuk mencapai target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional
Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksploitasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Eksplorasi pada sebagian atau seluruh lokasi yang telah ditentukan menjadi target pengambilan sumber daya atau cadangan Mineral yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan/atau penjualan, serta pengendalian dampak lingkungan di KDLI.
Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional
Eksplorasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksplorasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Prospeksi dalam rangka mengumpulkan data secara lebih terfokus dan terperinci tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan potensi sumber daya dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan laut dengan hak eksklusif di KDLI.