ilustrasi-hukum

Portal Hukum dan Peraturan Indonesia

Data Peraturan dan Kamus Hukum telah membantu peneliti, praktisi, dan masyarakat di bidang hukum. Database fitur tersebut mencapai 25.000
Harapan kami adalah membuat akses terhadap hukum lebih mudah dan dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas


Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi

Pencarian data jabatan fungsional berdasarkan kata kunci dan klasifikasi jabatan


Undang-Undang


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta


Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat


Peraturan Pemerintah


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Indra Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Yodya Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


Peraturan Presiden


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Tata Kelola Pupuk Bersubsidi



Peraturan Terbaru


Pedoman Penyusunan Basis Data Informasi Geospasial Tematik Pertanahan


Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat


Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi


Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara

Kamus Hukum


Pemakai Terdahulu adalah pihak yang melaksanakan Invensi terlebih dahulu sebelum Invensi yang sama diajukan sebagai permohonan Paten.


Kampus Bela Negara adalah perguruan tinggi yang memiliki program kegiatan dalam menanamkan kesadaran Bela Negara di lingkungan sivitas akademika.


Patriot Bela Negara adalah perseorangan atau kelompok masyarakat yang secara aktif menunjukkan cinta dan dedikasi terhadap bangsa dan negara Indonesia, serta telah berkontribusi dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.