
Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik
Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik yang selanjutnya disebut CPOIB adalah pedoman untuk mengatur seluruh proses produksi yang meliputi kegiatan mengolah bahan baku, produk antara, dan/atau produk setengah jadi dan pengawasan mutu guna menghasilkan Obat Ikan yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik yang selanjutnya disingkat CPOTB adalah seluruh aspek kegiatan pembuatan obat tradisional yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Cara Pembuatan Obat yang Baik
Cara Pembuatan Obat yang Baik yang selanjutnya disingkat CPOB adalah cara pembuatan obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan agar mutu obat dan/atau bahan obat yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaan.
Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik
Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik, yang selanjutnya disingkat CPPIB adalah serangkaian proses pembuatan Pakan Ikan yang meliputi kegiatan pengadaan dan penyiapan bahan baku, pembuatan, penyimpanan, dan distribusi Pakan Ikan yang memenuhi persyaratan keamanan pangan bagi komoditas yang dibudidayakan dan manusia serta ramah lingkungan.
Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik yang selanjutnya disingkat CPPOB adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi.
Cara Uji Klinik yang Baik
Cara Uji Klinik yang Baik yang selanjutnya disingkat CUKB adalah standar untuk desain, pelaksanaan, pencapaian, pemantauan, audit, perekaman, analisis, dan pelaporan Uji Klinik yang memberikan jaminan bahwa data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya, disertai perlindungan terhadap hak, integritas, dan kerahasiaan Subjek Uji Klinik.
Cargodoring
Cargodoring adalah pekerjaan melepaskan barang dari tali/jala-jala (ex tackle) di dermaga dan mengangkut dari dermaga ke gudang/lapangan penumpukan barang atau sebaliknya.
Cash Waqf Linked Sukuk
Cash Waqf Linked Sukuk yang selanjutnya disingkat CWLS adalah investasi dana Wakaf Uang pada sukuk negara yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memfasilitasi Wakif dalam pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Cek Bank Indonesia
Cek Bank Indonesia yang selanjutnya disebut Cek BI adalah cek yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Cekungan Air Tanah
Cekungan Air Tanah adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis, seperti pengimbuhan, pengaliran, dan pelepasan Air Tanah berlangsung
Pengertian Pilihan
Cadiak Pandai
Cadiak Pandai adalah anggota suku/kaum atau anggota masyarakat yang ahli dalam bidang ilmu umum berbagai disiplin ilmu atau berilmu pengetahuan luas.
Pendapat dan Saran Hukum
Pendapat dan Saran Hukum yang selanjutnya disingkat PSH adalah dokumen yang menyatakan pendapat dan saran berdasarkan hasil analisis yuridis terkait dengan fakta perbuatan dan peraturan perundang-undangan serta peraturan kepolisian.
Industri Felt sebagai Material Silencer
Industri Felt sebagai Material Silencer adalah industri yang mencakup usaha pembuatan komponen atau Material Silencer untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang dapat berasal dari katun, wool, polyester, akrilik, flax, serat kelapa, serat kelapa sawit, serat rami, kapuk, dan serat nanas sesuai dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 29300.
Rekomendasi
Rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan
Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak
Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak adalah lembaga milik pemerintah atau lembaga masyarakat berbadan hukum yang melakukan upaya peningkatan kualitas hidup Anak baik dalam pelaksanaan kebijakan, kegiatan, maupun administrasi dalam penyelenggaraan layanan.
