
Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Walk in Customer
Walk in Customer yang selanjutnya disingkat WIC adalah pihak yang menggunakan jasa bank namun tidak memiliki rekening pada bank tersebut, tidak termasuk pihak yang mendapatkan perintah atau penugasan dari Nasabah untuk melakukan transaksi atas kepentingan Nasabah.
Wallet
Wallet adalah media yang dipergunakan untuk menyimpan Aset Keuangan Digital.
Waralaba
Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan Perjanjian Waralaba.
Warga Binaan
Warga Binaan adalah narapidana, anak binaan, dan klien.
Warga Negara
Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undanga
Warga Negara Indonesia
Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia
Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api
Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api yang selanjutnya disebut Wam adalah perubahan grafik perjalanan Kereta Api yang berlaku paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan takwim.
Wartawan
Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik
Wasiat
Wasiat adalah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya.
Wewenang
Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengertian Pilihan
Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api
Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api yang selanjutnya disebut Wam adalah perubahan grafik perjalanan Kereta Api yang berlaku paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan takwim.
Sumber Air
Sumber Air adalah tempat atau wadah Air alami dan/ atau buatan yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan tanah
Pendidikan Diniyah Formal
Pendidikan Diniyah Formal adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur
Uji Laik Fungsi Jalan
Uji Laik Fungsi Jalan adalah pengujian yang meliputi pemeriksaan teknis dan pemeriksaan dokumen administratif suatu ruas Jalan.
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Transaksi Keuangan Mencurigakan adalah:
a. Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola Transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan;
b. Transaksi Keuangan oleh Pengguna Jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan Transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pelapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini;
c. Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau
d. Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
