ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Talas

Talas adalah umbi dari tanaman Colocasia esculenta (L) Schoot dan Xanthosoma sp.

Talenta

Talenta adalah individu yang memiliki kemampuan terbaik di bidangnya untuk berkiprah di dalam negeri dan kancah internasional.

Tali Kawat Baja

Tali Kawat Baja adalah rangkaian tiga atau lebih pilinan kawat baja (strand) dapat berupa yang dipadatkan atau tidak, yang diletakkan secara heliks dalam satu atau lebih lapisan di sekitar inti baik yang tidak dilapisi, dilapisi seng, maupun dilapisi paduan seng yang digunakan untuk pekerjaan di bidang industri pertambangan umum selain minyak dan gas bumi, perkayuan, maritim, konstruksi, alat angkat, dan alat angkut.

Taman Buru

Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu

Taman Hutan Raya

Taman Hutan Raya adalah Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi Tumbuhan dan/atau Satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan/atau bukan asli, yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.

Taman Kanak-kanak

Taman Kanak-kanak, yang selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.

Taman Makam Bahagia

Taman Makam Bahagia yang selanjutnya disingkat TMB adalah taman makam bagi Prajurit/ Purnawirawan yang tidak memenuhi syarat untuk dimakamkan di TMPN.

Taman Makam Pahlawan Nasional

Taman Makam Pahlawan Nasional yang selanjutnya disingkat TMPN merupakan taman makam Pahlawan nasional yang berada di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Taman Makam Pahlawan Nasional Utama

Taman Makam Pahlawan Nasional Utama yang selanjutnya disingkat TMPNU merupakan taman makam Pahlawan nasional yang terletak di ibukota negara.

Taman Nasional

Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.

Pengertian Pilihan


Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat JKHN adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi


Menghasilkan adalah kegiatan mengolah melalui proses mengubah bentuk dan/atau sifat suatu barang dari bentuk aslinya menjadi barang baru atau mempunyai daya guna baru atau kegiatan mengolah sumber daya alam, termasuk menyuruh orang pribadi atau badan lain melakukan kegiatan tersebut


Kegiatan Pencegahan Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana


Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah.


Konflik Pertanahan yang selanjutnya disebut Konflik adalah perselisihan tanah antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.