
Kamus Hukum
Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi
Pengertian
Barang Milik Negara
Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Barang Pelintas Batas
Barang Pelintas Batas adalah barang yang dibawa oleh penduduk yang berdiam atau bertempat tinggal dalam· wilayah perbatasan negara serta memiliki kartu identitas yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan yang melakukan perjalanan lintas batas di daerah perbatasan melalui pos pengawas lintas batas.
Barang Penting
Barang Penting adalah Barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional.
Barang Pindahan Badan Internasional Beserta Pejabatnya
Barang Pindahan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang selanjutnya disebut Barang Pindahan adalah barang rumah tangga dan/atau Kendaraan Bermotor yang karena kepindahan pemiliknya ke Indonesia, dimasukkan ke dalam Daerah Pabean Indonesia untuk menunjang tugas Badan Internasional beserta Pejabatnya di Indonesia.
Barang Pribadi Penumpang
Barang Pribadi Penumpang adalah barang yang dibawa oleh setiap orang yang melintasi perbatasan wilayah negara dengan menggunakan sarana pengangkut, tidak termasuk barang yang dibawa awak sarana pengangkut atau pelintas batas.
Barang Rampasan Negara
Barang Rampasan Negara adalah BMN yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau barang yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara dan/atau barang hasil sita eksekusi dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan untuk membayar denda atau uang pengganti dalam perkara pidana.
Barang Temuan
Barang Temuan adalah barang sitaan atau barang yang diduga berasal dari atau terkait tindak pidana, yang tidak diketahui lagi pemiliknya.
Basis Data Nilai Tanah
Basis Data Nilai Tanah adalah sistem penyimpanan data Nilai Tanah spasial dan tekstual yang terstruktur dalam bentuk struktur dan format yang baku pada media digital untuk memudahkan pencarian, pengelolaan, dan penggunaan informasi Nilai Tanah.
Batas Daerah
Batas Daerah adalah batas daerah antarprovinsi dan/atau kabupaten/kota.
Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan
Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan yang selanjutnya disingkat BMPP adalah batasan tertentu dalam penyaluran pembiayaan yang diperkenankan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
Pengertian Pilihan
Akuifer
Akuifer adalah lapisan batuan jenuh Air Tanah yang dapat menyimpan dan mengalirkan Air dalam jumlah yang cukup dan ekonomis.
Perizinan Tertentu
Perizinan Tertentu adalah kegiatan tertentu Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau Badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan, pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Reklame
Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu.
Terminal
Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan
Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota
