ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Subspesialis atau Dokter Gigi Subspesialis

Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Subspesialis atau Dokter Gigi Subspesialis adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada mahasiswa program studi profesi dokter subspesialis atau dokter gigi subspesialis.

Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran

Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran yang selanjutnya disebut Bandikdok adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan untuk membiayai pendidikan program studi profesi dokter, dokter gigi, dokter spesialis-subspesialis, dan dokter gigi spesialis-subspesialis serta melaksanakan pendayagunaan setelah menyelesaikan pendidikan.

Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer

Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada mahasiswa program studi kedokteran keluarga layanan primer.

Bantuan Hukum

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum

Bantuan Kedinasan

Bantuan Kedinasan adalah kerja sama antara Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan guna kelancaran pelayanan Administrasi Pemerintahan di suatu instansi pemerintahan yang membutuhkan.

Bantuan Komplementer

Bantuan Komplementer adalah bantuan berupa uang, barang, dan jasa di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya sebagai pelengkap Bantuan Sosial PKH.

Bantuan Pangan

Bantuan Pangan adalah Bantuan Pangan Pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat dalam mengatasi Masalah Pangan dan Krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan Gizi, dan kerja sama internasional

Bantuan Pangan Pemerintah

Bantuan Pangan Pemerintah adalah bantuan Pangan pokok dan Pangan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah dalam mengatasi masalah Pangan dan krisis Pangan, meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat miskin dan/atau rawan Pangan dan gizi, dan kerja sama internasional.

Bantuan Pasang Baru Listrik

Bantuan Pasang Baru Listrik yang selanjutnya disingkat BPBL adalah bantuan pemasangan bam listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan bam ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Bantuan Pembangunan Perumahan

Bantuan Pembangunan Perumahan adalah bantuan pembangunan perumahan yang diberikan oleh pemerintah berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, bantuan rumah susun, dan bantuan rumah swadaya

Pengertian Pilihan


Sertifikat Bank Indonesia Syariah yang selanjutnya disingkat SBIS adalah Sertifikat Bank Indonesia Syariah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai operasi moneter.


Zona Target Injeksi yang selanjutnya disingkat ZTI adalah sistem batuan dalam formasi geologi mencakup lapisan zona penyimpanan, lapisan zona penyangga, lapisan zona kedap dan perangkap geologi yang mampu menampung Karbon yang diinjeksikan, secara aman dan permanen serta memenuhi standar keamanan lingkungan.


Transmigrasi Lokal yang selanjutnya disebut Trans Lokal adalah program yang berfokus pada pemberdayaan dan pembangunan manusia di Kawasan Transmigrasi dengan Transmigran lokal sebagai aktor penggerak guna menciptakan masyarakat Transmigrasi yang produktif dalam rangka mengatasi ketimpangan sehingga kecemburuan dan konflik sosial di Kawasan Transmigrasi dapat terhapuskan.


Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.


Penyakit Hewan Menular Strategis adalah penyakit Hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada Hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik.