ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Penyangga Likuiditas Makroprudensial

Penyangga Likuiditas Makroprudensial yang selanjutnya disingkat PLM adalah cadangan likuiditas minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh BUK dalam bentuk surat berharga yang memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUK dalam rupiah.

Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah

Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah yang selanjutnya disebut PLM Syariah adalah cadangan likuiditas minimum dalam rupiah yang wajib dipelihara oleh BUS dalam bentuk surat berharga syariah yang memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUS dalam rupiah.

Penyedia Jasa Keuangan

Penyedia Jasa Keuangan yang selanjutnya disingkat PJK adalah Setiap Orang yang menyediakan jasa di bidang keuangan atau jasa lainnya yang terkait dengan keuangan, baik secara formal maupun nonformal

Penyedia Jasa Lingkungan Hidup

Penyedia Jasa Lingkungan Hidup adalah Setiap Orang, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah yang menjaga dan/atau mengelola lingkungan hidup untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kualitas Jasa Lingkungan Hidup.

Penyedia Jasa Pembayaran

Penyedia Jasa Pembayaran yang selanjutnya disingkat PJP adalah Bank atau Lembaga Selain Bank yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna jasa

Penyedia Pasar Secara Elektronik

Penyedia Pasar Secara Elektronik yang selanjutnya disebut Penyedia e-Marketplace adalah pihak baik orang pribadi, badan, maupun bentuk usaha tetap yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan atau memiliki kegiatan usaha di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menyediakan e-Marketplace.

Penyediaan Energi

Penyediaan energi adalah kegiatan atau proses menyediakan energi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri

Penyediaan Infrastruktur

Penyediaan Infrastruktur adalah kegiatan yang meliputi pekerjaan konstruksi untuk membangun atau meningkatkan kemampuan Infrastruktur dan/atau kegiatan pengelolaan Infrastruktur, dan/atau pemeliharaan Infrastruktur dalam rangka meningkatkan kemanfaatan Infrastruktur.

Penyediaan Profil eSIM (Provisioning)

Penyediaan Profil eSIM (Provisioning) yang selanjutnya disebut Provisioning adalah suatu proses aktivasi layanan Telekomunikasi melalui jaringan bergerak seluler atau jaringan bergerak satelit dengan pemasangan profil pada Perangkat Berbasis eSIM yang memanfaatkan sistem elektronik melalui koneksi internet atau intranet.

Penyediaan Rumah Khusus

Penyediaan Rumah Khusus adalah pembangunan rumah khusus yang berbentuk rumah tunggal dan rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung berserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Pengertian Pilihan


Renewable Energy Certificate atau yang selanjutnya disingkat REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik EBT sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional.


Upaya Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disingkat UKM adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.


Pengawas Pemilihan Lapangan yang selanjutnya disingkat PPL adalah petugas yang dibentuk oleh Panwas Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di Desa atau sebutan lain/Kelurahan.


Kedelai adalah basil tanaman kedelai (glycine max-merr) berupa biji kering yang telah dilepaskan dari kulit polong, dibersihkan dan dikeringkan yang digunakan untuk bahan baku tempe, tahu, dan keperluan lainnya.


Prajurit Siswa adalah warga negara yang sedang menjalani pendidikan pertama untuk menjadi prajurit.