ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Penanggulangan Malaria

Penanggulangan Malaria adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Malaria.

Penanggulangan Penyakit Menular

Penanggulangan Penyakit Menular adalah upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antardaerah maupun antarnegara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah.

Penanggulangan Tuberkulosis

Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut Penanggulangan TB adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan penularan, mencegah resistensi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat Tuberkulosis.

Penanggulangan Wabah

Penanggulangan Wabah adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk menangani penderita, mencegah perluasan kejadian, dan mencegah timbulnya penderita atau kematian baru akibat penyakit menular pada suatu Wabah yang sedang terjadi.

Penanggung Pajak

Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

Penangkalan

Penangkalan adalah larangan terhadap Orang Asing untuk masuk Wilayah Indonesia berdasarkan alasan Keimigrasian

Penangkapan

Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini

Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capfiire and Storage yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan Karbon dan/atau pengangkutan Karbon tertangkap, penginjeksian dan penyimpanan Karbon ke ZTI dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage)

Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage) yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan mengurangi Emisi GRK yang mencakup penangkapan Emisi Karbon dan/atau pengangkutan Emisi Karbon tertangkap, dan penyimpanan ke Zona Target Injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage

Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan karbon dan/atau pengangkutan karbon tertangkap, penginjeksian dan penyimpanan karbon ke zona target injeksi dengan aman dan permanen sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik.

Pengertian Pilihan


Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.


Satuan Karya Pramuka adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan bagi peserta didik sebagai anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pembinaan di bidang tertentu


Zona Pemanfaatan Ruang pada Sumber Air adalah ruang pada Sumber Air yang dialokasikan, baik sebagai fungsi lindung maupun fungsi budi daya.


Doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan Prestasi Olahraga serta segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan anti-Doping.


Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.