ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Personal

Personal adalah perseorangan yang bertindak untuk diri sendiri yang berkaitan dengan pembuktian kompetensi.

Personal Properti

Personal Properti adalah konsep hukum yang merujuk pada semua hak, kepentingan, dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan dari suatu properti selain real estat.

Personel Intelijen Negara

Personel Intelijen Negara adalah warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan khusus Intelijen dan mengabdikan diri dalam dinas Intelijen Negara

Personel Penerbangan

Personel Penerbangan, yang selanjutnya disebut personel, adalah personel yang berlisensi atau bersertifikat yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang penerbangan

Personel Pengendali Korporasi

Personel Pengendali Korporasi adalah setiap orang yang memiliki kekuasaan atau wewenang sebagai penentu kebijakan Korporasi atau memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan Korporasi tersebut tanpa harus mendapat otorisasi dari atasannya

Personel selain Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Personel selain Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Personel Lainnya adalah prajurit Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia/Aparatur Sipil Negara pada Kementerian/Lembaga yang dikecualikan memiliki Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa.

Persyaratan (Reservation) dalam Perjanjian Internasional

Persyaratan (Reservation) dalam Perjanjian Internasional adalah pernyataan sepihak suatu negara untuk tidak menerima berlakunya ketentuan tertentu pada perjanjian internasional, dalam rumusan yang dibuat ketika menandatangani, menerima, menyetujui, atau mengesahkan suatu perjanjian internasional yang bersifat multilateral

Pertahanan Negara

Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara

Pertambakan Udang

Pertambakan Udang adalah Usaha dan/atau Kegiatan membudidayakan udang, baik udang air tawar, air payau, maupun air asin di tambak.

Pertambangan

Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang

Pengertian Pilihan


Izin Komunikasi Radio Perikanan yang selanjutnya disebut Ikran adalah izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Komunikasi Radio Umum dalam mendukung kegiatan sektor perikanan berdasarkan persyaratan tertentu.


Hak Amil adalah bagian tertentu dari zakat yang dapat dimanfaatkan untuk biaya operasional dalam pengelolaan zakat sesuai syariat Islam


Pendidikan Klinis adalah pendidikan profesi atau vokasi untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berlangsung di fasilitas pelayanan kesehatan.


Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat


Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal