ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.

Keluarga Berencana

Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas

Keluarga Berisiko Stunting

Keluarga Berisiko Stunting adalah Keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko Stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja puteri/calon pengantin/Ibu Hamil/Anak usia 0 (nol)-23 (dua puluh tiga) bulan/anak usia 24 (dua puluh empat)-59 (lima puluh sembilan) bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum tidak layak

Keluarga Berkualitas

Keluarga Berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Keluarga Tangguh

Keluarga Tangguh adalah kondisi Keluarga yang mampu mengatasi persoalan internal keluarganya secara mandiri dan menangkal gangguan yang berasal dari luar dengan berpegang teguh pada prinsip Keluarga dan nilai-nilai Keluarga dengan mengedepankan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, semangat persaudaraan, dan kemandirian Keluarga yang solutif dalam mengatasi permasalahan keluarga.

Kemandirian

Kemandirian adalah kemampuan Keluarga untuk bertindak sesuai dengan keadaan dan mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa meminta atau tergantung pada Keluarga lain.

Kemandirian Pangan

Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat

Kemasan Beras

Kemasan Beras yang selanjutnya disebut Kemasan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Beras, baik yang bersentuhan langsung dengan Beras maupun tidak.

Kemasan Pangan

Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan Pangan maupun tidak

Kemasan Peti Kemas

Kemasan Peti Kemas adalah Peti Kemas yang dimuati atau diisi dengan bahan cair, gas, padat, paket barang Muatan termasuk palet, bantalan pelindung (dunnage), serta bahan kemasan dan pengaman lainnya.

Pengertian Pilihan


Biro Administrasi Efek adalah Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek


Sertifikat Profesi Psikolog yang selanjutnya disebut Sertifikat Profesi adalah surat tanda pengakuan pemenuhan kompetensi di bidang Psikologi yang diberikan kepada lulusan pendidikan profesi.


Divestasi adalah pelepasan atau pengurangan Penyertaan Modal pada Investee baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui pasar modal.


Manti Nagari adalah Perangkat Pemerintah Nagari yang bertugas membantu Kapalo Nagari dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan administrasi surat menyurat dan pembuatan laporan kinerja Nagari.


Rekomendasi Pemasukan Bahan Baku Pakan Ikan dan/atau Pakan Ikan adalah keterangan tertulis yang diberikan kepada pelaku usaha yang akan melakukan pemasukan Bahan Baku Pakan Ikan dan/atau Pakan Ikan ke wilayah Negara Republik Indonesia dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.