data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1199 Tahun 2025

Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.02/2025

Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pergadaian

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-80/MS.12/2025

Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perusahaan Modal Ventura

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.02/2025

Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 633 Tahun 2025

Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 479 Tahun 2023 tentang Perubahan Bahan yang Diizinkan dalam Kosmetik

Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 627 Tahun 2025

Parameter Uji Kosmetik pada Sertifikat Analisis dalam rangka Pengajuan Surat Keterangan Impor

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1089 Tahun 2025

Pedoman Teknis Penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1027 Tahun 2025

Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 307 Tahun 2025

Kode Sistem Harmonisasi Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal pada Makanan Dan Minuman, Bahan Tambahan Pangan, Kosmetik, dan Obat Bahan Alam

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 981 Tahun 2025

Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota