data-peraturan-perundang-undangan

Data Peraturan

Himpunan peraturan dengan fasilitas pencarian berdasarkan kata kunci, jenis, dan tahun peraturan


Klik di sini untuk semua jenis peraturan

Peraturan Terbaru

Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 4719 Tahun 2025

Penetapan Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Badan Karantina Indonesia

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 059/H/M/2025

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik Bagi Pelaksana pada Tingkat Pusat, Daerah dan Satuan Pendidikan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 842 Tahun 2025

Pedoman Teknis Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 805 Tahun 2025

Pencabutan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 221 Tahun 2025

Prosedur Pelaksanaan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 227 Tahun 2025

Kompensasi atas Ketidaksesuaian Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik pada Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025

Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 217 Tahun 2025

Pedoman Pengelolaan Pengaduan dan Informasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 129 Tahun 2025

Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah