Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian


Ditetapkan pada tanggal 12 September 2024
Jenis: Rancangan Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyelenggaraan keimigrasian untuk mewujudkan kedaulatan negara atas wilayah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi Warga Negara Indonesia dan orang asing, perlu meningkatkan fungsi keimigrasian.

  3. bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-IX/2011, sehingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian perlu diubah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta


Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman