Jenis: Rancangan Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, diperlukan penyelenggaraan pendidikan kedokteran secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan serta mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan untuk meningkatkan kesehatan, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa penyelenggaraan pendidikan kedokteran perlu dilakukan pembaharuan agar mampu menghasilkan dokter dan dokter gigi yang memiliki nilai-nilai Pancasila serta mampu menjawab perkembangan global, ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta ketimpangan persebaran dokter dan dokter gigi, sesuai dengan tujuan sistem pendidikan nasional, sistem kesehatan nasional, dan sistem ketahanan nasional;
bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran masih terdapat kekurangan dan belum sesuai dengan perkembangan pendidikan kedokteran yang efektif dan berdaya saing, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran masa depan, serta belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan kedokteran, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pendidikan Kedokteran;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019
Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024