Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI

Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst.


Ditetapkan pada tanggal 16 April 2020
Jenis: Putusan
Status

Putusan Peradilan:

  1. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
    Terdakwa Muchammad Romahurmuziy
  2. Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI
    Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, masing-masing telah mengajukan permintaan banding di hadapan Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, masing-masing pada tanggal 24 Januari 2020 dan tanggal 27 Januari 2020 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan Banding Nomor 4/Akta.Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Pst dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan secara saksama kepada Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa masing-masing pada tanggal 16 Maret 2020 dan 28 Januari 2020.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung


Road Map Reformasi Birokrasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2020-2024


Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2016 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah dari Perusahaan Pembiayaan


Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan